WELE, BELAWA – Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa Wele kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Pada akhir Maret ini, sejumlah baliho infografis berukuran besar yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 mulai dipasang di titik-titik strategis, termasuk di depan Kantor Desa Wele dan area perempatan jalan utama desa.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri terkait Pengelolaan Keuangan Desa yang mewajibkan publikasi anggaran agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rincian Struktur Anggaran yang Dipublikasikan
Dalam baliho tersebut, Pemerintah Desa Wele membedah secara rinci struktur keuangan desa yang meliputi:
1. Sumber Pendapatan Desa Warga dapat melihat dari mana saja dana desa berasal, mulai dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Wajo, Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), hingga Pendapatan Asli Desa (PADes).
2. Alokasi Belanja Desa (5 Bidang Utama) Informasi belanja dibagi ke dalam sektor-sektor krusial untuk memastikan masyarakat memahami skala prioritas pembangunan tahun ini:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan: Meliputi operasional kantor, penghasilan tetap perangkat desa, dan peningkatan pelayanan administrasi.
-
Pembangunan Desa: Penekanan pada pemeliharaan jalan tani, renovasi irigasi, serta pembangunan fasilitas umum lainnya.
-
Pembinaan Kemasyarakatan: Dukungan untuk kegiatan keagamaan, kepemudaan (Karang Taruna), dan pelestarian adat istiadat di Desa Wele.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Fokus pada penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kapasitas UMKM lokal Belawa.
-
Penanggulangan Bencana & Darurat: Termasuk alokasi untuk BLT Dana Desa yang telah mulai disalurkan pada Triwulan I.
Kepala Desa: "Masyarakat Adalah Pengawas Utama"
Kepala Desa Wele, dalam keterangannya saat meninjau pemasangan baliho, menekankan bahwa transparansi adalah kunci keberhasilan pembangunan.
"Uang yang dikelola desa adalah uang rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus tahu berapa yang diterima dan untuk apa digunakan. Kami tidak ingin ada sekat informasi. Dengan baliho ini, setiap warga yang lewat bisa melihat, memotret, dan menanyakan langsung jika ada hal yang kurang dipahami mengenai program pembangunan di Desa Wele," tegas beliau.
Menuju Desa Mandiri dan Informatif
Selain melalui media fisik seperti baliho dan reklame, Pemdes Wele juga berencana mengintegrasikan data anggaran ini ke dalam platform digital desa agar warga Wele yang berada di perantauan tetap bisa memantau perkembangan kampung halamannya.
Pemasangan baliho APBDes ini diharapkan dapat memicu partisipasi aktif warga dalam memberikan masukan dan pengawasan di setiap tahapan pembangunan, sehingga setiap rupiah yang keluar benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Belawa