
Desa Wele Gelar Musyawarah Desa untuk Perubahan APBDes Tahun 2025
Wele, 30 Januari 2025 — Pemerintah Desa Wele menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/01), bertempat di Aula Kantor Desa Wele. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Belawa, aparatur Pemerintah Desa Wele, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun di Desa Wele.
Musdes ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait perubahan prioritas dan penyesuaian anggaran desa, seiring dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Camat Belawa yang diwakili oleh Kasi PMD Kec.Belawa, dalam sambutannya mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam forum musyawarah desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menyasar kebutuhan prioritas warga.
“Musyawarah seperti ini menjadi wujud dari tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Kami berharap perubahan APBDes ini benar-benar menjawab kebutuhan yang paling mendesak di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Wele, NURDIN S, S.M, memaparkan sejumlah poin perubahan yang diajukan dalam Musdes, antara lain penyesuaian alokasi dana untuk infrastruktur jalan desa, penguatan program ketahanan pangan, serta tambahan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Dalam forum tersebut, warga turut memberikan berbagai masukan dan menyampaikan aspirasi terkait pelayanan dasar, bantuan sosial, serta pengembangan ekonomi desa. Seluruh usulan dan keputusan dalam Musdes dicatat dan dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan unsur yang hadir, sebagai bentuk legitimasi dan komitmen bersama dalam menjalankan hasil keputusan perubahan APBDes Tahun 2025.